ARIWARA.COM – Pati Diperkirakan bahwa pada tahun 2024, penipuan online dan pencurian data pribadi akan mendominasi kejahatan siber. Berikut adalah analisisnya.
Informasi ini didasarkan pada hasil Survei Penetrasi Internet yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk tahun 2024. Survei ini dilaksanakan dalam periode 18 Desember 2023 hingga 19 Januari 2024.