ARIWARA.COM – PATI Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Muhammad Firman Taufik, mengeluarkan imbauan penting bagi calon jemaah haji tahun 2024 atau 1445 Hijriah agar berhati-hati terhadap penawaran visa palsu untuk ibadah haji. Firman menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memilih penyelenggara haji dan memastikan keaslian visa yang digunakan.
“Kalau dari HIMPUH, imbauan saja karena masyarakat banyak yang terprovokasi iklan berangkat haji dengan visa ini atau itu. Imbauan kami hati-hati pilih penyelenggara, dan betul-betul dipelajari visa apa sih yang dipakai,” ujar Firman saat kegiatan manasik haji Tibi Tours di Sentul, Jawa Barat, Minggu (19/5).
Firman menjelaskan bahwa calon jemaah haji harus waspada dan memeriksa secara teliti tawaran dari pihak penyelenggara. Penyalahgunaan visa untuk menjalani haji dapat menyebabkan calon jemaah dideportasi oleh pemerintah Saudi.
“Karena sekarang dipukul rata. Kan yang resmi dari sisi pemerintah Saudi dan Indonesia cuma visa kuota dan furoda atau mujamalah. Semua jenis tipe visa yang bisa keluar sekarang dipukul rata jadi furoda, itu yang bahaya. Karena beredar visa amil untuk pekerja, visa untuk turis, ada visa ziarah, itu dibilang visa furoda oleh oknum.”